Kamis, 21 Januari 2016

PERTENTANGAN-PERTENYANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


    A. PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan social adalah suatu  tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam  konflik.
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalamkebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
  3.  Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Pertentangan merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya
Faktor-Faktor
1.      Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya konflik yaitu:
Kekuasaan Kekuasaan adalah kemampuan untuk memenangkan kemauannya sendiri, juga kalau kemampuan itu bertentangan dengan kemauan orang lain.
2.       Kepentingan Perbedaan-perbedaan dalam posisi mengakibatkan kepentingan kepentingan antagonistis diantara mereka yang bersangkutan. Pihak yangberwenang mempunyai rulling interest yang berlainan dari pihak yang dikuasai. Hal itu pernah diungkapkan oleh Karl Marx dimana ia menyebutkan pembagian kerja sebagai permulaan masyarakat kelas dan kesadaran sesat(False Consciusnes).
3.       Kelompok yang Antagonistis Uraian tentang kelompok-kelompok yang antagonistis Dahrendorf membuat disfungsi antara kelompok potensial dankelompok aktual. Kalau sejumlah mempunyai kepentingan bersama entah kepentingan sendiri, entah disadari namun mereka belum beroganisasi dan bersatu, mereka disebut kelompok konflik potensial. Mereka mempunyai kemungkinan (potensi) untuk menjadi kelompok actual.
Macam-macam pertentangan/konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam:
  • Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
  • Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  • Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  • Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • Konflik antar atau tidak antar agama
  • Konflik antar politik.

Akibat pertentangan konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
  • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
  • perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
  • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
  • dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat menghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk “memenangkan” konflik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan “kemenangan” konflik bagi pihak tersebut.
  • Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.
Pencapaian tujuan dihubungkan dengan sistem kepribadian dalam arti bahwa tujuan sistem-sistem sosial mencerminkan titik temu dari tujuan-tujuan individu dan memberikan mereka arah sesuai dengan orientasi nilai bersama. Hubungan antara pencapaian tujuan dengan sistem kepribadian ini mencerminkan perspektif Parsons bahwa tindakan selalu diarahkan pada tujuannya.
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1.      Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.       Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3.      Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan   (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan,
4.      Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras. Untuk mengurangi prasangka,
5.      Sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.

 Definisi Intergrasi social
Intergrasi social yaitu Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.        Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut.
1.     Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
2.     Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities)
Sumber:

Ø  Ahmadi,abu.2013.ilmu social dasar.jakarta:rineka cipta

Rabu, 20 Januari 2016

Negara dan Warga Negara


Negara dan Warga Negara
A.     Pengertian Negara
Negara adalah suatu daerah yang ada di bumi yang didalamnya terdapat suatu struktur    pemerintahan yang mengatur segala  perekonomian Negara , dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ø Devinisi Negara menurut para ahli
1.    Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2.    Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
3.    Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Ø Fungsi-Fungsi Negara :
1.   Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2.   Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3.   Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4.   Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Ø Unsur-unsur Negara
Ada 3 unsur-unsur negara yang mesti dijadikan patokan untuk membentuk suatu negara yaitu:
1.      Rakyat  adalah semua orang yang berada dalam suatu wilayah negara serta tunduk dengan kekuasaan negara tersebut.
2.      Wilayah, Wilayah merupakan salah satu aspek terpenting dan suatu keharusan dalam sebuah negara. Karena wilayah merupakan tempat berpijak suatu bangsa atau rakyat untuk menetap dimana wilayah yang dimaksud seperti lautan, daratan, ekstrateritorial, udara dan batas-batas wilayah negara. Wilayah tersebut haruslah permanen karena mustahil terbentuk negara jikalau rakyatnya berpindah-pindah atau tidak memiliki wilayah.
3.     Negara memiliki pemerintahan yang berdaulat dimana kedaulatan merupakan unsur-unsur negara yang penting dalam sebuah negara agar negara dapat memiliki kekuasaan dalam mengatur rakyatnya sendiri, dan dapat mempertahankan negara dari serangan dari luar.

B.   Definisi warga Negara
Warga Negara adalah orang-orang yang secara hukum resmi ikut menjadi bagian dari Negara.
Ø Devinisi warga Negara menurut para ahli
1.   A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
2.   Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
3.   UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia
Ø Kewarganegaraan Indonesia
Kewarganegaraan dapat di bedakan menjadi 2 yaitu :
a.    Asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran
Asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di bedakan menjadi 2 yaitu
1.   Ius sanguinis berasal dari bahasa latin.Ius berarti hukum,soli berasal dari kata solum yang artinya negeri,sedangkan sanguinis berasal dari kata sanguis artinya darah.jadi Ius sanguinis adalah asas kewarganegaraan yang berdasarkan keturunan.asas ini sekarang masih berlaku di Negara inggris,amerika serikat,prancis,jepang,dan Indonesia.
2.   Ius soli adalah asas kewarganegaraan yang berdasarkan tempat kelahiran
b.   Asas kewarganegaraan berdasrkan perkawinan
Penentuan kewarganegaraan berdasarkan perkawinan mencangkup
-          asas kesatuan hukum
-          asas persamaan derajat
Ø Status kewarganegaraan
Problem status kewarganegaraan di bedakan menjadi 2 yaitu
1.   Apatride adalah istilah orang-orang yang tidak mempunyai status kewarganegaraan
2.   Bipartride adalah istilah orang-orang yang mempunyai dua status kewarganegaraan
Selain apatride dan bipartride sekarang juga ada yang nama nya multipatride yaitu istilah orang-orang yang mempunyai lebih dari dua status kewarganegaraan
Ø Cara memperoleh kewarganegaraan
Cara memperoleh kewarganegaraan di atur menurut undang-undang No.12 Tahun 2006 sebagai berikut
Permohonan dapat di ajukan apabila memenusi syarat sebagaiberikut

a.       Telah berusia 18 tahun dan atau sudah menikah;
b.      Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal diwilayah negar Republik Indonesia paling singkat 5 berturut-turut.
c.        Sehat jasmani dan rohani;
d.      Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
e.       Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang di-ancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun lebih;
f.       Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda;
g.       Mempunyai pekerjaan dan mempunyai berpenghasilan tetap;
h.       Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.

Sumber
-          Membangun wawasan kewarganegaraan penulis bambang tri purwanto dan sunardi H.S penerbit platinum tahun terbit 2012
-          Ahmadi,abu.2013.ilmu social dasar.jakarta:rineka cipta


INDIVIDU,KELUARGA, dan MASYARAKAT

INDIVIDU,KELUARGA, dan MASYARAKAT
A.    PENGERTIAN INDIVIDU
Menurut Marthen Luter Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Individu menurut saya adalah seorang yang menyendiri atau terpisah dengan individu lainnya dan hidupnya berdiri sendiri.namun individu  tidak akan jelas dengan identitasnya jika tanpa adanya  masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.

B.     KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga juga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi.
Menurut saya keluarga adalah sekumpulan mahkluk social / individu yang ada ikatan perkawinan antara kedua belahpihak yang menjadi satu kesatuan terkecil di dalam masyarakat.
Bebepara pengertian dari keluarga :
1.      Duvall dan Logan ( 1986 )
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
2.      Departemen Kesehatan RI ( 1988 )
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

*      Struktur Keluarga
Struktur keluarga berdasarkan jenis anggota keluaga
1.      Keluarga inti ini terdiri beberapa anggota yaitu ayah, ibu dan anak-anak.
2.      Keluarga besar adalah keluarga yang mencangkup dari keluarga inti dan ditambah  dengan sanak saudara (kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.)
3.      Keluarga Berantai  adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.      Keluarga berkomposisi  adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
5.      Keluarga Kabitas  adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

Struktur keluarga berdasarkan tempat tinggal
1.      Matrilokal adalah  sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu.
2.       Patrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
3.      Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.

Struktur keluarga berdasarkan garis keturunan
1.   Patrineal adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah ,pengaruhnya dalam pembagian warisan daripada kedudukan wanita sehingga hanya anak laki-laki yang akan menjadi ahli waris.
2.   matrineal adalah: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu,kedudukan wanita lebih tinggi  dibandingkan kedudukan pria dalam pewarisan. Penganut adat matrilineal di Indonesia sebagai contoh adalah suku Minangkabau.
Struktur keluarga berdasarkan jenis perkawinan
1.    Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
2.    Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Struktur keluarga berdasarkan kekuasaan
1.      patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
2.       Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
3.      Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
*      Ciri-Ciri Struktur Keluarga
-Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
- Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
- Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.
*      Fungsi Keluarga
Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :
Fungsi Biologis
·         Untuk meneruskan keturunan.
·         Memelihara dan membesarkan anak
Fungsi Psikologis 
·         Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih saying.
·         Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya.
Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
·         Meneruskan nilai-nilai budaya.
·         Sosialisasi.
Fungsi Sosial
·         Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya.
·         Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan.
·         Pengaturan ekonomi atau keuangan.
Fungsi Pendidikan
·         Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
·         Persiapan untuk kehidupan dewasa.
·         Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa.
C. MASYARAKAT
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan.Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul.jadi Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Menurut saya masyarakat merupakan kumpulan dari beberapa orang yang ada di suatu daerah yang saling berkomunikasi antara satu dan yang lain.
Pengertian masyarakat dalam arti sempit adalah masyarakat yang dibatasi dengan golongan,Ras,bangsa dan masih banyak sekali.namun pengertian masyarakat dalam arti luas adalah masyarakat yang tidak membatasi golongan,Ras,Bangsa, dan lain sebagainya.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1.            Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.            Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.            Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Bentuk-bentuk masyarakat
Masyarakat Sederhana
Ciri-ciri struktur sosial dan budaya pada Masyarakat Sederhana:
·         Ikatan keluara dan masyarakatnya sangat kuat.
·         Organisasi sosial berdasarkan tradisi turun-temurun.
·         Memiliki kepercayaan yang kuat terhadap hal-hal gaib.
·         Tidak memiliki lembaga-lembaga khusus, seperti lembaga pendidikan.
·         kegiatan ekonomi dan sosial dilakukan dengan gotong royong.
Masyarakat Madya
 Ciri-ciri struktur sosial dan budaya pada masyarakat madya.
·         Ikaran keluarga masih kuat, tetapi hubungan dngan masyarakat setempat sudah mengendor.
·         Adat-istiadat masih dihormati, tetapi mulai terbuka dengan pengaruh dari luar.
·         Masyarakat mulai berfikir rasional.
·         Timbulnya lembaga-lembaga pendidikan formal sampai tingkat lanjutan.
·         Hukum tertulis mulai mendampingi hukum tidak tertulis
Masyarakat Modern
Ciri-ciri struktur sosial dan budaya masyarakat modern:
·         Hubungan sosial didasarkan atas kepentingan pribadi.
·         hubungan dengan masyarakat lainnya sudah terbuka dan saling mempengaruhi.
·         kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat kuat.
·         terdapat stratifikasi sosial atas dasar keahlian.
·         tingkat pendidikan formal tinggi.
Tingkatan dalam masyarakat
1.      ascribed status
adalah status yang di dapat oleh seseorang  sejak ia baru dilahirkan
contohnya anak raja
2.   achieved status
adalah status yang di dapat oleh seseorang karena atas kerja keras
contohnya kedudukan di perusahaan
3.   assigned status
adalah status yang di berikan oleh seseorang atau lembaga kepada seseorang karena atas kepercayaan terhadap seorang tersebut.
Contohnya seseorang yang dijadikan ketua RT



Sumber

-          buku ilmu pengetahuan social  (sosiologi) penulis moh Pabundu tika ,Amin ,Andi sopandi ,Mita widyastuti.
-          buku ilmu pengetahuan social  (sosiologi) penulis dwi mulyono tahun terbit 2013.

-          Ahmadi,abu.2013.ilmu social dasar.jakarta:rineka cipta